Dalam manajemen kurikulum unsur-unsur kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) menjelaskan bahwa komponen kurikulum terdiri atas
berikut dibawah ini.
1) Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan berikut.
a.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan
pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Tujuan pendidikah menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2) Struktur
dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam
Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut.
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan ahklak mulia.
b.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.
Kelompok mata pelajaran estetika.
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok
mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan kegiatan pembelajaran
sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7.